Struktur Organisasi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Dasar Struktur

Struktur Organisasi PPID PKTJ dibentuk untuk memastikan jalur koordinasi pelayanan informasi berjalan secara efektif.

ANG

Diagram Struktur Organisasi

DIREKTUR PKTJ Pembina PPID
KOORDINATOR PPID Kepala Bagian/Program
TIM PPID Staff Teknis
TIM PPID Staff Teknis
TIM PPID Staff Teknis

Koordinator PPID

Koordinator PPID PKTJ dijabat oleh seorang pejabat struktural yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi. Koordinator PPID bertanggung jawab langsung kepada Direktur PKTJ.

Tugas Koordinator PPID:

  • Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan PPID
  • Mengawasi pelaksanaan tugas anggota tim PPID
  • Melaporkan kegiatan PPID kepada Direktur PKTJ
  • Menyampaikan laporan keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi
  • Menetapkan kebijakan teknis pengelolaan informasi dan dokumentasi

Tim PPID

Tim PPID terdiri dari pegawai yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi, dokumentasi, dan teknologi informasi. Tim PPID bekerja di bawah koordinasi Koordinator PPID.

Tugas Tim PPID:

  • Mengumpulkan dan mendokumentasikan informasi publik
  • Mengelola sistem informasi dan dokumentasi
  • Melayani permintaan informasi publik
  • Mengembangkan konten website PPID
  • Melakukan pengujian dan klasifikasi informasi
  • Menyusun laporan pelaksanaan keterbukaan informasi

Kompetensi Tim PPID

Aksesibilitas & Kepatuhan
Ukuran Teks Halaman
Tampilan & Kontras
Pembaca Suara (Text-to-Speech)
Formulir Layanan (Cetak)
Layanan Inklusif & Braille
Dasar Hukum & Legalitas PPID