Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Struktur organisasi PPID PKTJ dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian dalam struktur PPID Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sesuai Keputusan Direktur PKTJ.
Mengelola dan mendokumentasikan informasi yang berada di bawah kewenangannya.