Membacakan Halaman Otomatis 0 / 0
Memulai pembacaan halaman...
Prosedur PPID

Prosedur Permintaan Informasi Publik

Alur Prosedur Layanan

Prosedur Permohonan Informasi Publik

Langkah-langkah mengajukan permohonan informasi kepada PPID PKTJ

01

Permohonan Informasi

• Pemohon informasi mengajukan permohonan informasi melalui PPID PKTJ

02

Registrasi dengan Mengisi Formulir Identitas

• Pemohon informasi melakukan registrasi dengan mengisi formulir identitas

04

Bukti Permohonan Informasi

• Petugas PPID memberikan bukti permohonan informasi (nomor pendaftaran) kepada pemohon informasi

03

Mengajukan Permohonan Informasi Publik

• Setelah memenuhi persyaratan identitas, pemohon informasi mengajukan permohonan informasi publik dengan mengisi rincian informasi dan tujuan penggunaannya

05

Penyampaian Jawaban

• Jawaban atas permohonan informasi akan disampaikan melalui email yang telah didaftarkan paling lambat 10 hari kerja. Jika diperlukan, waktu ini dapat diperpanjang hingga tambahan 7 hari kerja