Kementerian Perhubungan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17, Kota Tegal | Telp: (0283) 351061 | Email: ppid@pktj.ac.id
Laporan Tahunan Kepatuhan & Realisasi Layanan Informasi Publik Huruf Braille & Inklusif
Tahun Anggaran 2025/2026
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. PPID Pelaksana Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) berkomitmen mewujudkan keadilan akses informasi publik tanpa diskriminasi melalui optimalisasi penyediaan dokumen dalam huruf Braille, format cetak besar (large print), pendampingan lisan oleh petugas khusus, serta pembacaan suara berbasis digital.
Hingga tahun 2026, PPID PKTJ telah melengkapi sarana aksesibilitas informasi yang meliputi:
Berikut adalah rekapitulasi data pelayanan informasi inklusif PPID PKTJ selama tahun berjalan:
| No. | Jenis Layanan Informasi | Jumlah Pengajuan | Realisasi Layanan | Tingkat Penyelesaian (%) |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Permohonan Dokumen Format Huruf Braille | 2 | 2 (Cetak Braille) | 100% |
| 2 | Pendampingan Pengisian Formulir / Lisan | 5 | 5 (Bantuan Petugas) | 100% |
| 3 | Permohonan Salinan Format Cetak Besar (Large Print) | 1 | 1 (Cetak Kertas A3) | 100% |
| 4 | Aksesibilitas Video Bahasa Isyarat | - | Tersedia (Publik) | 100% |
Penyediaan layanan informasi dalam huruf Braille dan inklusif di PPID PKTJ telah berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan 100% terhadap regulasi keterbukaan informasi. PPID PKTJ akan terus melakukan pembaharuan sarana embosser secara berkala untuk memastikan penyediaan cetakan dokumen Braille yang tajam dan mudah dibaca oleh pemohon informasi tunanetra.
Tegal, 11 Juni 2026
Atasan PPID Pelaksana PKTJ,
( ___________________________ )
NIP. .....................................................